"Welcome"

Kamis, 04 April 2013

Berkunjung ke Bandara Adisutjipto


          Bandara Udara adalah suatu tempat termasuk fasilitasnya, dimana umum berkumpul untuk menunggu, naik/turun kapal/ pesawat udara. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Bandara Udara adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum.
       Salah satu bandara di Yogyakarta adalah Bandara Internasional Adisutjipto yang terletak di di Jl. Solo Km. 9 Yogyakarta Indonesia 55282. Tahun 1996 menjadi saat yang penting dalam perkembangan bandara udara Adisucipto. Renovasi terminal penumpang dikerjakan bersamaan dengan perluasan daerah pendaratan (runway) dari 1.850 meter menjadi 2.200 meter; agar mampu menangani pesawat-pesawat berbadan besar. Kemudian bandara ini dinaikkan statusnya dari Bandara Domestik menjadi Bandara Internasional dengan menambah penerbangan ke Kuala Lumpur, Malaysia. Luas bandara: 88,690 m², dengan dua landasan pacu. Sampai akhir tahun 2004, diperkirakan sudah lebih dari 2 juta penumpang setiap tahun yang dilayani.
Pengelolaan Bandara Intenasional Adisutjipto dikelola oleh tiga pihak yaitu KKP Yogyakarta, UPT dan Angkasa Pura I yang masing-masing memiliki peran sendiri-sendiri. PT Angkasa Pura I (PERSERO) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), didektor perhubungan yang bergerak di Bidang Pelayanan Jasa Kebandar-udaraan yang bersifat Komersial di Indonesia dan berdiri sejak 20 Februari 1962. Untuk KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dalam kebandar-udaraan memilik peran utama yaitu mencegah keluar masuk (penyebaran) penyakit lintas negara yang punya potensi menimbulkan PHEIC melalui Pelabuhan, Bandara dan PLBD. Adapun tugas dan fungsi pokok KKP dapat dirujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 (read here). Sedangkan UPT (Unit Pelaksana Teknis) memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan keamanan dan keselamatan penerbangan serta pelayanan jasa kebandarudaraan. 
          Kunjungan mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan pada tanggal 19 Maret 2013 bertujuan untuk mengenalkan lingkungan kerja mahasiswa terutama terhadap sanitasi sarana transportasi dan terkait dengan perhubungan. Inspeksi sanitasi juga dilakukan untuk mengetahui kualitas bandara terkait sanitasi lingkungan luar dan dalam bandara. Jika lingkungannya saja kotor bagaimana bisa kita sebut bahwa sebuah tempat itu berskala internasional? Selain itu inspeksi sanitasi ini juga perlu dilakukan karena bandara merupakan tempat berkumpulnya orang-orang dari berbagai wilayah bahkan mancanegara yang melakukan berbagai aktivitas, misalnya ke toilet, buang sampah, transaksi dan juga jual beli. 

Cool Transparent Green Pointer Cool Transparent Green Pointer