Bandara Udara adalah suatu tempat
termasuk fasilitasnya, dimana umum berkumpul untuk menunggu, naik/turun kapal/
pesawat udara. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Bandara Udara adalah
Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan
Bangunan Umum.
Salah satu bandara di
Yogyakarta adalah Bandara Internasional Adisutjipto yang terletak di di
Jl. Solo Km. 9 Yogyakarta Indonesia 55282. Tahun 1996 menjadi saat yang penting
dalam perkembangan bandara udara Adisucipto. Renovasi terminal penumpang
dikerjakan bersamaan dengan perluasan daerah pendaratan (runway) dari
1.850 meter menjadi 2.200 meter; agar mampu menangani pesawat-pesawat berbadan
besar. Kemudian bandara ini dinaikkan statusnya dari Bandara Domestik menjadi
Bandara Internasional dengan menambah penerbangan ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Luas bandara: 88,690 m², dengan dua landasan pacu. Sampai akhir tahun 2004,
diperkirakan sudah lebih dari 2 juta penumpang setiap tahun yang dilayani.
Pengelolaan Bandara Intenasional Adisutjipto
dikelola oleh tiga pihak yaitu KKP Yogyakarta, UPT dan Angkasa Pura I yang
masing-masing memiliki peran sendiri-sendiri. PT Angkasa Pura I (PERSERO)
merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), didektor perhubungan yang bergerak
di Bidang Pelayanan Jasa Kebandar-udaraan yang bersifat Komersial di Indonesia
dan berdiri sejak 20 Februari 1962. Untuk KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan)
dalam kebandar-udaraan memilik peran utama yaitu mencegah keluar masuk
(penyebaran) penyakit lintas negara yang punya potensi menimbulkan PHEIC
melalui Pelabuhan, Bandara dan PLBD. Adapun tugas dan fungsi pokok KKP dapat
dirujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 (read here). Sedangkan UPT (Unit Pelaksana Teknis) memiliki tugas untuk
melaksanakan kegiatan keamanan dan keselamatan penerbangan serta pelayanan jasa
kebandarudaraan.
Kunjungan mahasiswa Jurusan
Kesehatan Lingkungan pada tanggal 19 Maret 2013 bertujuan untuk mengenalkan
lingkungan kerja mahasiswa terutama terhadap sanitasi sarana transportasi dan
terkait dengan perhubungan. Inspeksi sanitasi juga dilakukan untuk mengetahui
kualitas bandara terkait sanitasi lingkungan luar dan dalam bandara. Jika
lingkungannya saja kotor bagaimana bisa kita sebut bahwa sebuah tempat itu
berskala internasional? Selain itu inspeksi sanitasi ini juga perlu dilakukan
karena bandara merupakan tempat berkumpulnya orang-orang dari berbagai wilayah
bahkan mancanegara yang melakukan berbagai aktivitas, misalnya ke toilet, buang
sampah, transaksi dan juga jual beli.